CPNS dan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK Pengangkatan

BERITA.NEWS,Makassar– Lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel akhirnya menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK Pengangkatan pegawai, PPPK kepada non Guru dan Guru oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) di lapangan upacara kantor Gubernur. Selasa (17/5/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Imran Jausi mengatakan CPNS dan PPPK yang menerima SK Pengangkatan sudah harus berkantor dan bekerja.

Baca Juga :  Disdik Sulsel Bersama UNICEF Latih 4.200 Siswa SMA Keterampilan Abad 21

“CPNS ada 270 orang, PPPK Non Guru 32 dan PPPK Guru 1.665,” ucapnya.

Lebih lanjut, Imran mengatakan ada beberapa lulusan PNS juga masih dalam proses pelengkapan berkas setelah lulus.

“Ada 4 org yg masih melengkapi berkas. (Kesempatan waktu?) iye, masih di mungkinkan,” ujarnya.

Comment