LKPJ Gubernur Sulsel 2021, Dewan Minta Seluruh Rekomendasi Dilaksanakan

BERITA.NEWS,Makassar– DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel yang di jabat Andi Sudirman Sulaiman selama 2021.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika menyampaikan, paripurna ini memasuki fase akhir dari pembahasan LKPJ Gubenur Sulsel akhir tahun anggaran 2021.

Sesuai amanat pasal 19 ayat 6 Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019.

“Maka kami di DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentunya mengharapkan berbagai rekomendasi yang telah kami tetapkan dalam keputusan DPRD tersebut untuk tindaklanjuti oleh gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan sebagai respon dalam memberi masukan dan saran.

”Untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga :  HSP ke-97, Gubernur - Wagub Sulsel Pawai Vespa dan Tanam Pohon Bersama OKP 

Rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulsel merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh komisi yang ada di Dewan.

Evaluasi terhadap mencakup implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, selama 2021 sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rekomendasi ini saya rasakan sebagai cerminan dan wujud perhatian yang baik serta merupakan

dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif untuk menuju Sulawesi Selatan yang lebih baik.

Seperti mengenai patung kuda di CPI, berdasarkan rekomendasi dewan, patung kuda tersebut sudah tidak ada lagi,

sehingga kesan bahwa kawasan CPI adalah kawasan publik dan merupakan asset pemerintah semakin jelas,” tuturnya.

Comment