Pemprov Sulsel Pangkas Kuota PBI BPJS Kesehatan, Tinggal 864 Ribu Orang

Sejumlah calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5). BPJS meluncurkan program kemudahan bagi masyarakat Calon Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk mendaftar JKN-KIS melalui vasilitas BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 dengan membayar iuran jasa bank dan pendaftaran sistem Dropbox di kantor BPJS, kantor keluruhan, kantor kecamatan, PPOB mitra kerja BPJS kesehatan. Hingga 5 Mei 2017 jumlah peserta JKN-KIS mencapai 176.982.157 jiwa. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/17.

BERITA.NEWS,Makassar– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan pemangkasan besar-besaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan 1.686.645 menjadi 864.000 orang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Bachtiar Baso mengatakan pemangkasan penerimaan PBI BPJS Kesehatan ini bagian dari upaya untuk melakukan pendataan ulang. Sekaligus bisa hemat anggaran.

“Iya kami bisa hemat dengan pengurangan anggaran Rp 105 miliar setelah kuota BJPS gratis ini kami kurangi,” ucapnya.

Bachtiar mengatakan sebelum mengurangi Kouta PBI BPJS Kesehatan, Pemprov Sulsel tiap tahunnya menanggung iuran sebesar Rp 215 miliar.

Setelah melakukan pengurangan PBI BPJS Kesehatan menjadi 864.000 orang, pihaknya bisa anggarkan Rp Rp 110 miliar atau berkurang Rp 105 miliar.

Baca Juga :  3.021 Koperasi Merah Putih Sulsel Terkendala Modal, Pemprov Target Akhir Tahun Beroperasi

“Setelah pemangkasan sisa anggaran yang kami siapkan dari kuota yang ada menjadi Rp 110 miliar,” sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pengurangan PBI BPJS Kesehatan tersebut.

“Saya minta maaf kepada masyarakat atas pengurangan kuota ini. Data akan kami benahi bersama. Kami potong kuota BPJS masyarakat menjadi 800-an ribu lebih

hanya pada jumlah penduduk tidak mampu,” ujarnya.

Comment