BERITA.NEWS, Gowa — Sekelompok pemuda melakukan penghadangan kepada pengendara Jalan Sultan Hasanuddin, batas Kota Kabupaten Gowa-Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi penghadangan itu terjadi sekitar pukul 02.30 Wita, Rabu (13/4/2022) dini hari tadi.
Bahkan, aksi penghadangan terekam dan videonya pun viral beredar dan viral di media sosial.
Dalam video itu, sekelompok pemuda tersebut menghadang sebuah mobil dan motor. Mobil berwarna merah itu terpaksa berhenti. Kemudian tampak beberapa pemuda menghadang.
Ada yang memegang bambu. Bahkan, terlihat salah satu pemuda memegang Busur dan mengarahkan kearah sang sopir mobil.
Akibat insiden tersebut, mobil tersebut mengalami kerusakan dibagian kaca spion dan kaca pintu.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan kejadian penghadangan tersebut.
“Kejadiannya sekira pukul 02.30 Wita, korban telah melapor. Korban diduga dikeroyok di batas kota,” ujarnya.
Fadhlyh menjelaskan, dalam video beredar adanya kekerasan dan ancaman dilakukan pelaku terhadap korban yang ada di dalam mobil.
Dia menduga para pelaku sekelompok remaja. Hanya saja, polisi masih mengidentifikasi para pelaku.
“Untuk sementara waktu sekelompok remaka (pelakunya) dan masih diidentifikasi,” bebernya
Dia menambahkan beruntung korban tidak terluka. Namun kendaraan mobil yang dikendarinya rusak.
Korban saat ini masih dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya di Unit Reskrim Polres Gowa. (AK).
Comment