BERITA.NEWS,Makassar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulsel Mujiono sebut penertiban aset lahan Pemprov seluas 66 Hektare (ha) di Kabupaten Bulukumba aman dan lancar.
Kasatpol PP Sulsel Mujiono mengaku penertiban aset 66 ha di Bulukumba tidak mengalami kendala, semua berjalan kondusif, warga juga bisa memahami dan mengerti setelah melewati mediasi singkat.
“Kita amankan itu pertama kali di Bulukumba 66 hektare tidak ada kendala. Inilah penertiban paling cepat dan rapat cuman 4 kali,” ucapnya di kantor Gubernur Sulsel. Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, Aset Pemprov Sulsel berupa lahan seluas 66 Hektare ini telah warga kelola selama puluhan tahun. Mereka tanami padi dan palawija.
“Iya ini penyerobotan lahan. Mereka cuman alasan warisan nenek moyang, pakai PBB. Padahal kami punya serifikat jelas 66 Hektare,” jelasnya.
Penertiban ini melibatkan KPK, Kejati Sulsel, TNI – Polri, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satpol-PP.
Lahan seluas 66 Hektare ini Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Tanaman Pangan, Hultikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel.

Comment