BERITA.NEWS,Makassar– Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan Causa Iman Karana bersama Plt. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman teken komitmen Implementasi Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD). Jumat (4/3/2022).
Turut serta Plt. Direktur Utama BPD Sulselbar Yulis Suandi. Penandatanganan ini sesuai regulasi Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Penandatanganan komitmen tersebut dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi seluruh TP2DD di Sulawesi Selatan 2022. Termasuk, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua.
“ETPD mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai pada sektor belanja maupun pendapatan, untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance,” ucapnya.
Causa Iman mengatakan ETPD ini juga akan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar.
“Pada akhirnya akan dapat meningkatkan layanan publik dan tata kelola Pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan akhir tahun 2021, ada 15 Pemda yang masuk dalam kategori Digital yaitu: Prov Sulawesi Selatan, Makassar,
Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Pangkep, Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.
Sementara 10 Pemda yang masuk kategori maju di harapkan naik menjadi kategori Digital pada 2022 yaitu: Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros,
Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara.
“Pemda kami harapkan lebih meningkatkan kerja sama dengan Bank Sulselbar selaku bank RKUD, di samping pengembangan Rencana Bisnis Bank Sulselbar yang lebih adaptif,
menyikap kebutuhan stakeholders dan lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan era digital,” jelasnya.
Plt Gubernur Provinsi Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19 dan mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan.
“Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai. Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi Keputusan masing-masing kepala Daerah. Semua pemda sudah cashless pada Tahun 2025,” kata Andi Sudirman.
Saat ini, QRIS terdaftar yang digunakan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk membayar pajak dan retribusi dari Januari 2021 hingga Februari 2022 mencapai 4.290 QRIS Person to Government (P2G).
Namun yang di manfaatkan pembayaran non tunai baru sebanyak 529 QRIS atau 11,8% total terpasang.
Sehingga masih terdapat potensi sebanyak 3.781 QRIS yang dapat didorong untuk dimaksimalkan dalam pembayaran non tunai.


Comment