DPPPA Sulsel Tangani Kasus KDRT, Libatkan Pengusaha Alkes

ilustrasi: net

BERITA.NEWS,Makassar– Dinas Perbedaannya Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel tangani perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rabu (23/2/2022).

Tim Pendamping Hukum DPPPA Pemprov Sulsel Nurul Amalia mengaku korban SZ (36) mendapat pelaku KDRT FA (48) pengusaha alkes di Kota Makassar.

Korban telah membuat laporan ke kepolisian per 21 Januari 2022. Hanya saja tidak pernah terproses hingga saat ini, rupanya diduga pelaku mempunyai orang dalam di kepolisian.

SZ sudah visum di RS Bhayangkara. Pihak RS kemudian menghubungi Rumah Aman milik UPT DPPPA Pemprov Sulsel untuk mengamankan korban.

Setelah itu, Petugas Pendamping Hukum DPPPA Pemprov Sulsel Nurul Amalia mengaku pihaknya sempat mendapat intimidasi dari pelaku. Bahkan salah satu petugas juga mengalami kekerasan fisik oleh FA.

Nurul mengatakan sempat mengantar SZ kembali ke rumahnya untuk mengambil mainan anaknya, 4 Februari 2022. Saat pulang, mereka ternyata di buntuti oleh pelaku.

Sesampai di Rumah Aman, FA hendak memukul Nurul menggunakan helm. Untungnya Nurul berhasil melarikan diri.

“Kalau saya ingat itu saya merinding. Dia teriak, ‘eh kau siapa. Dia ambil helm, dia kejar saya dia mau pukul pakai helm. Saya lari sambil teriak Allahu Akbar, kenapa kita mau pukul orang puasa,” ujar Nurul menirukan perbuatan pelaku.

Aksi pelaku berhenti saat salah satu pekerja sosial di rumah tersebut bernama Bowo keluar. Namun belum sempat berbicara, pelaku malah menghantam muka Bowo.

“Pipi dan rahangnya ditinju. Kami sudah laporkan ke Polrestabes Makassar,” tutur Nurul.

Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meisye Papayungan mengaku pelaku tak bisa diproses. Penyidik bahkan angkat tangan.

Alasannya karena pelaku merupakan keluarga polisi. Satu saudaranya bertugas di Mabes Polri. Satunya lagi adalah anggota polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.

Meysie mengaku polisi sudah melayangkan surat pemanggilan ke pelaku sebagai saksi. Namun selalu mangkir.

“Pernah penyidik datangi di rumahnya, terus kakaknya yang polisi bilang saya ini polisi. Kau ndak kenal saya?,” ujar Meysie.

Penyidik bahkan mengaku tidak berani menangani kasus ini. Mereka meminta bantuan DPPPA agar mencari solusinya.

“Penyidiknya ditekan. Mereka bilang, tolong cari jalan, bu. Mereka senior, kami juga tidak bisa bikin apa-apa,” jelas Meysie.

Meysie mengaku pihaknya juga merasa mendapat teror. Apalagi FA hampir setiap hari mendatangi Rumah Aman.

“Kami butuh perlindungan, kami butuh pengamanan. Setidaknya ada Satpol PP yang jaga karena kami merasa ter teror oleh pelaku. Bagaimana mau memberi rasa aman ke korban, kalau kami saja sedang tidak aman,” keluh Meysie.

Comment