Laksus Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Kasus Korupsi

BERITA.NEWS, Makassar – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mengapresiasi kinerja Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dalam memberantas korupsi.

“Ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Fatimah tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara Rp9,3 miliar menjadi bukti bahwa Polda Sulsel profesional dan konsisten dalam memberantas korupsi yang ada di Sulsel,” terang Muh Ansar, Direktur Laksus, Senin (31/1/2022)

Menurut Ansar, dalam kasus dugaan korupsi RS Fatimah dengan kerugian negara Rp9,3 milliar ini, terindikasi sudah ada beberapa orang yang terperiksa.

“Kami menduga ada pihak mencoba melobi dan mendekati pihak Polda Sulselm Tujuannya adalah untuk memutus rantai aliran dana dugaan dari proyek alkes tersebut. Kami percaya dan yakin kasus ini akan dituntaskan sampai ke meja hijau.
Menurut kami Polda Sulsel sudah bekerja profesional. Kita yakin dalam kasus ini tidak ada tebang pilih dalam penetapan para Tersangka,” tukas Ansar.

Baca Juga :  Lapas Palopo Sosialisasikan Hak WBP, Tegaskan Larangan HP Ilegal dan P4GN

Untuk itu Laksus optimistis, aktor yang mencicipi aliran dana korupsi RS Fatimah akan diproses secara hukum.

Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik.

Hanya ia berharap pihak yang ditersangkakan dalam kasus ini bisa sampai ke akar-akarnya.

“Kami menduga ada pihak yang ikut memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan. Semoga Polda Sulsel bisa mengungkap ini semua,” harapnya.

Comment