Kemenkes RI Izinkan 6 Daerah di Sulsel Lakukan Vaksinasi Anak

BERITA.NEWS,Makassar- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan Izin kepada 6 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mempersiapkan Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Rabu (5/1/2022).

Kemenkes meminta 244 Kabupaten dan Kota se-Indonesia agar menindaklanjuti arahan vaksinasi anak. Termasuk 6 daerah di Sulawesi Selatan, mengingat penuhi syarat capaian Vaksin dosis pertama dan lanjut usia (lansia).

Adapun 6 Daerah di Sulsel yang dibolehkan melakukan vaksinasi yakni, Kabupaten Luwu capaian vaksinasi dosis 1 sebesar 89,78 persen, Lansia 104,80 persen. Luwu Timur 80,33 persen dosis 1. Lansia 66,18 persen.

Selanjutnya, Luwu Utara 71,71 persen, untuk Lansia 72,44 persen. Soppeng 82,58 persen, Lansia 65,39. Toraja Utara (Torut) 86,37 persen, Vaksin Lansia 68,29 persen. Kota Palopo 76,34 persen dan Lansia 61,27 persen.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Pertemukan Driver dan Aplikator, Minta Patuhi Tarif SK Gubernur 2022

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel dr Arman Bausat mengatakan ada dua syarat untuk melakukan vaksinasi anak. Melihat dari capaian vaksinasi dosis 1 dan vaksin Lansia.

“Karena ada 2 syaratnya disamping syarat 70 persen dosis satu tapi harus disertai 60 persen vaksin lansia,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Palopo Judas Amir mengatakan pihaknya siap lakukan vaksinasi anak. Saat ini, kata Judas timnya sementara melakukan rapat persiapan teknis.

“Tunggu saja tanggal mainnya. Kita wajib vaksin. Sementara mereka rapat. Hari ini malah ada penyaksian vaksinasi anak di kota Palopo dari Kapolri tadi,” ujarnya.

Andi Khaerul

Comment