BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam, menggelar operasi cipta kondisi, Minggu (26/12/2021).
Operasi cipta kondisi digelar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun baru.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo saat menggelar razia di jalan poros Sinjai Timur, tepatnya di Dusun Palie, Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Razia yang digelar sebagai langkah antisipasi menjelang malam pergantian tahun baru, untuk menekan jumlah tindak kejahatan yang disebabkan minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat).
“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada di lingkungan masyarakat menjelang malam tahun baru, guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Sinjai,” harap Kapolres Sinjai.
- Sulfikar


Comment