LSP UPA Gelar Pelatihan RRC Asesor Kompetensi BNSP, Diikuti Dosen dan Praktisi

Asesor Kompetensi oleh BNSP di LSP UPA (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Patria Artha (UPA) gelar pelatihan Recognition Current Competency (RCC) Asesor Kompetensi. Diikuti dosen dan tenaga praktisi. Rabu (17/11/2021).

Kegiatan pelatihan tersebut sudah berjalan selama tiga hari sejak tanggal 15 Oktober 2021 kemarin. Diikuti 24 Peserta dari LSP UPA termasuk didalamnya Rektor Bastian Lubis ikut sebagai peserta dan P3 Manajemen Keuangan.

Koordinasi tim Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Dr. Sitti Saenab M.pd mengatakan kegiatan ini merupakan agenda wajib tiap 3 tahun, menguji kembali para asesor untuk mendapatkan sertifikasi kompeten.

“Standarnya tetap dikatakan calon untuk mendapatkan sertifikasi ulang harus di-refresh lagi hari pertama itu tanggal 15 berlangsung selama 11 jam untuk mengingatkan kembali apa yang mereka sudah dapatkan sebelum masuk di RCC,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, para peserta Asesor Kompetensi ini mempunyai beberapa kualifikasi persyaratan khusus yang mesti dimiliki untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Persyaratan dasar itu 6 jenis ya, termasuk memiliki sertifikat teknis, memiliki rekomendasi BNSP untuk mengikuti kegiatan ini lalu pernah menguji selama 6 kali. Itu sebagai syarat mutlak mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Daud S.TP M.Si juga
Master Asesor BNSP mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian perpanjangan sertifikasi para Asesor yang hanya berlaku selama 3 tahun.

“Jadi kegiatan ini sebenarnya adalah upgreading dan RCC Asesor Kompetensi jadi BNSP itu hanya memberikan 3 tahun kewenangan sebagai Asesor jadi setiap 3 tahun harus dilakukan perpanjang,” ujarnya.

Baca Juga :  DWP Sulsel Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Kartini

Daud mengatakan bentuk perpanjangan itu ditambahkan dengan refreshing materi- materi yang disampaikan ada 4 pertama kebijakan sistem sertifikasi BNSP, kedua perencanaan aktivitas dan proses asesmen.

“Ketiga melaksanakan asesmen keempat memberikan konstribusi dalam validasi asesmen materi ini penting karena merupakan kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang asesor ini tugasnya adalah nantinya akan berfungsi melakukan memastikan kompetensi setiap orang sesuai ruang lingkup LSP,” jelasnya.

Menurutnya, indikator bisa dinyatakan kompeten atau belum kompeten ada dua syarat yang pertama adalah selama 3 tahun kemarin mereka masih menjalankan tugas sebagai Asesor Jadi kalau ada asesor tidak pernah menguji maka dia tidak boleh direkomendasikan.

”Jadi syarat yang kedua 2 dia harus lolos proses asesmen yang dilalui hari ini, nah metode asesmen yang kami gunakan ada dua pertama metode verifikasi portofolio kedua metode tanya jawab dalam bentuk wawancara nah dari hasil itu kami akan gunakan standar kompetensi asesor sebagai acuan an-nur menyatakan apakah mereka ini kompeten atau tidak kompeten,” paparnya.

Selanjutnya, Direktur LSP Universitas Patria Artha dan Manajemen Keuangan, Indri Setiani menjelaskan peserta yang ikut asesmen kali ini merupakan dosen dan praktisi asesmen dari LSP P3 Manajemen Keuangan dan LSP P1 Unviersitas Patria Artha.

“Rata-rata lulusan UPA tidak sekadar mengantongi ijazah saja. Mereka juga dibekali keahlian sesuai disiplin ilmu masing-masing. Nah sebagai legal standingnya, UPA juga memfasilitasi proses agar mereka punya sertifikat profesi. Para asesor inilah nanti yang akan menguji mahasiswa tersebut,” pungkasnya

 

Andi Khaerul

Comment