Polisi Sinjai Amankan Terduga Curanmor di Bulukumba

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Abustam, mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/8/2021).

Peristiwa pencurian itu terjadi di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada hari Kamis (19/8/2021), pukul 13.30 Wita.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021, korbanya adalah Irfan bin Yahya.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut. Inisialnya HC (30).

“Setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada hari Jumat (20/8/2021), melaporkan ke Polres Sinjai. Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tampang Pelaku Judi Sabung Ayam di Bulukumba Terungkap Setelah Penggerebekan, Uang Taruhan Ikut Disita

Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Kabupaten Bulukumba. Berkat bantuan warga, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.

Dari hasil interogasi, pemuda ini mengakui dan membenarkan telah mengambil sebuah sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih yang terparkir di halaman rumah korban.

Kini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan bersama barang buktinya berupa sepeda motor merk Honda Scoopy untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • Sulfikar

Comment