BERITA.NEWS, Jakarta – Kantor Kecamatan Ciracas menutup sementara layanan bagi warga karena ada pegawainya yang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Camat Ciracas Mamad mengatakan penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak Selasa (29/6/2021) hingga Kamis (1/7) mendatang.
“Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi COVID-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown,” kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Mamad menambahkan ketiga pegawai Kantor Kecamatan yang positif COVID-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif COVID-19.
Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19.
“Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya,” ujar Mamad.
Dia menjelaskan selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.
“Selama ‘lockdown’ seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021,” jelas Mamad.
- ANTARA
Comment