BERITA.NEWS, Sinjai – Polisi mengusut perkelahian antarpelajar yang terjadi di area tribun Lapangan Sinjai Bersatu yang sempat viral di media sosial pada Kamis (17/6/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Abustam menjelaskan, bahwa kejadian tersebut melibatkan 5 orang pelajar perempuan yang usianya masih di bawah umur.
Pelaku terdiri dari WAW (15), MR (15), NAA (16) dan AAA (16). Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban IS (17) secara bersamaan, dengan cara memukul, menjambak, menendang, dan menginjak.
“Aksi perkelahian berawal dari kesalahpahaman dalam percakapan WhatsApp antara korban IS dengan salah seorang pelaku berinisial MR,” katanya, Senin (21/6/2021).
Kasat Reskrim menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan menghadirkan masing-masing orangtua pelaku dan korban disaksikan perwakilan dari DP3AP2KB Sinjai dalam hal ini Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Andi Ariani Jalil dan UPT PPA Sinjai Asfar.
Dalam mediasinya, kasus yang menghebohkan netizen di dunia maya ini akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak akan mempersoalkan lagi masalah ini.
“Melalui press release ini kami sampaikan bahwa kasus ini telah selesai tanpa ada proses hukum yang dilakukan,” jelas Abustam.
Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Abustam menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial agar dapat terhindar dari hal-hal negatif.
- Sulfikar
Comment