BERITA.NEWS, Luwu – Menindaklanjuti surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sekretariat Daerah Nomor 005/5652/B.PEM, dipimpin oleh Kepala Bappeda dan Litbang Ahmad Awwabin Daerah juga dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kabag pemerintahan dan Tim GIS Kabupaten Luwu, mengikuti Penegasan Batas Daerah se-Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini juga dihadiri Tim PBD Pusat (Tim IX) dalam rangka percepatan penyelesaian segmen batas daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa hingga Sabtu (15-19 Juni 2021), sebagaimana Surat No. 126/3376/BAK, tanggal 10 Juni 2012.
Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulawesi Selatan bertindak selaku unit Pelaksana Kegiatan Pembahasan Lanjutan Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh segmen yang terkait.
Daerah yang ikut dalam pertemuan ini di antaranya Kabupaten Luwu, dan lima daerah yakni Kabupaten Sidrap, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tanah Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Dalam pertemuan itu telah melakukan pembahasan terhadap 21 segmen batas yang masih dalam fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian melakukan pembahasan draft permendagri terhadap segmen batas yang telah sepakat serta pengumpulan dokumen.
- Muh Asri
Comment