BERITA.NEWS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di hotel Grand Asia Makassar, Minggu, (30/05/2021).
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, diantaranya, Sekretaris Dinas Pemuda dan30 Olahraga Kota Makassar Sri Wahyuly dan Dewan Penasehat Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, (ASDEKSI) Syarifuddin Mahmmud.
Pada kesempatan ini, Imam mengatakan tujuan Sosper ini sangat penting dalam pengembangan pemuda kota Makassar. Dia berpesan agar Pemerintah hadir melihat potensi yang dimiliki oleh pemuda agar rasa percaya diri dan kemandirian pemuda tercipta.
“Bentuk kepemudaan ini harus dilihat terus oleh pemerintah, jangan cuman memberikan aturan tapi tidak mengedukasi pemuda, pemuda ini nantinya akan menjadi pemimpin pemimpin di masa yang akan datang, jadi saya sampaikan kepada pemerintah kota bahwa pemuda yang ada di dapil IV perlu dilakukan edukasi” kata Imam.
Anggota Komisi C DPRD Makassar berharap pemerintah Kota Makassar dapat menyediakan ruang-ruang ataupun fasilitas kepemudaan yang dapat mengembangkan potensi pemuda kota Makassar.
“Semoga pemerintah kota lebih jelas dalam menyediakan ruang-ruang dan fasilitas kepemudaan disetiap kelurahan atau pun di kecamatan dalam mengembangkan potensi pemuda kota Makassar.” harapnya.
Comment