BERITA. NEWS, Makassar–Jajaran Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga terduga pelaku begal yang disertai dengan kekerasan (Curas) dengan 2 penadah hasil curian tersebut, pada Kamis, (27/05/2021) sekira pukul 23:30 WITA.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, bahwa para terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan polisi yang diterima.
“Para pelaku tersebut diamankan lantaran di duga telah melakukan tindakan pencuriaan dan kekerasan terhadap korbannya,” kata Witnu saat dikonfirmasi Ahad 30 Mei 2021.
Witnu menerangkan, kejadian itu bermula saat korban sedang melintas dijalan Inspeksi Kanal Bangkala Kota Makassar. Kemudian tiba-tiba datang orang tidak dikenal berjumlah 3 orang yang mengendarai motor dan langsung menghentikan korban sambil menodongkan senjata tajam jenis parang.
“Mereka menodongkan senjata tajam dan langsung merampas uang serta Handphone merk Realme 5 warna ungu, setelah itu para pelaku pun langsung melarikan diri,” papar Witnu.
Usai melarikan diri, anggota Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya mendapatkan informasi bahwa diduga salah satu penadah hasil kejahatan tersebut, sedang berada di Desa Pakkaba Dusun Parapa, Kabupaten Takalar.
Alhasil, dari informasi tersebut Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan diduga penadah itu dan langsung diinterogasi.
“Berdasarkan pengakuan penadah tersebut dia mengakui bahwa membeli HP tersebut dari Rahmat Hidayat alias Yayat,” ujar Witnu
Dari pengakuan penadah tersebut, lanjut Witnu, sehingga anggota Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya diketahui bahwa pelaku tersebut sedangan berada dijalan Dg tata Raya anggota pun langsung bergegas menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku tersebut,” uratnya.
Tak sampai disitu, anggota Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengamankan Muh. Ilham Alias Illang yang saat itu berada di jalan Lasuloro.
“Setelah berhasil mengamankan pelaku kedua yakni Muh Ilham alias Illang dilanjutkan ke lokasi ke tiga di Jalan Biring Romang untuk mengamankan Muhammad Idil alias Idil,” ujarnya
Sementara untuk pelaku ketiga, kata Mantan Dir Intelkam Polda Sulsel ini, anggota Jatanras Polrestabes Makassar harus kembali menuju ke Kabupaten Gowa untuk mengamakan Muh Irsal Alias Iccang yang saat itu berada di Desa Taeng.
“Jadi untuk Muh ilham alias Illang yang memperhatikan keadaan saat beraksi untuk Muhammad Idil alias Idil berperan mengancam korban dengan sebilah parang saat itu. Sedangkan untuk Irsal alias Iccang, joki yang membawa motor saat beraksi,” terang Kombes Pol Witnu.
Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Comment