BERITA.NEWS, Makassar–Aparat kepolisian Tim Thunder Polda Sulsel, meringkus sedikitnya lima orang pemuda yang diduga sebagai pelaku tawuran di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.
Kelima pemuda itu didapati mengantongi sejumlah anak panah dan pelontarnya, saat asyik sedang berkumpul di sebuah tempat yang gelap di jalan tersebut.
Tim Thunder menemukan senjata yang biasa dipakai untuk tawuran di saku celana milik lelaki Asri Salim, 31 tahun. Diketahui, pria bertatto ini merupakan mantan narapidana, kasus penganiayaan.
“Benar lima orang yang kami tangkap. Satu orang di antaranya baru saja bebas dari Lapas dengan kasus penikaman kini kembali berulah,” kata Danru 1 Tim Thunder, Aipda Syamsul Rijal, Senin (10/5/2021).
Syamsul menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap mereka berawal saat melakukan patroli malam dan mendapati mereka berkumpul di tempat gelap, dan tanpa ada yang menggunakan masker.
“Saat kami hampiri, lelaki Asri tiba-tiba memasukkan anak panah miliknya itu di saku celana bagian belakangnya. Polisi pun sigap dan langsung menggeledah saku celana Asri,” katanya
Lelaki tersebut sempat menyangkal bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Namun polisi tak percaya dan terpaksa dilakukan penahanan.
Setelah barang bukti ditemukan, lelaki Asri bersama empat temannya bernama Anugrah, 18 tahun, Rasul, 17 tahun, Abdul Rahman, 18 tahun, dan Renaldi, 19 tahun dibawa ke ke kantor polisi.
“Kelimanya ini kami bawa ke Polrestabes Makassar untuk diserahkan ke SPKT. Kami perintahkan lima pemuda ini jalan jongkok saat masuk ke kantor polisi sebagai efek kerah ditambah proses hukum yang akan mereka jalani,” terang Syamsul.
Penulis: Sup
Comment