Tunggu Labfor, Penetapan Status Oknum Pejabat Pemkot Makassar Butuh Waktu 6 Hari

Pihak Polrestabes Makassar saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

BERITA.NEWS, Makassar — Hingga hari ini, empat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar yang diamankan terkait dugaan kasus narkoba, belum ditentukan statusnya. Pihak Polrestabes Makassar masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.

Keempat orang itu diamankan pada Jumat malam (23/4/2021). Mereka masing-masing berinisial S, MY, S, dan IM.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021), mengungkapkan, keempatnya ditangkap di tiga lokasi (tempat kejadian perkara/TKP) yang berbeda.

Pengungkapan kasus ini bermula saat salah seorang oknum ASN berinisial S ditangkap. Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dari pengembangan itulah, polisi kemudian menangkap MY dan S di dua tempat berbeda.

Baca Juga :  Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Sinjai Selatan Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Saat penangkapan, MY sedang bersama dengan IM di Jalan Pettarani III. Sementara S yang merupakan seorang oknum pejabat ditangkap di rumahnya di Jalan Racing Racing Center.

Pihaknya juga mengakui bahwa polisi belum menetapkan status untuk keempat orang tersebut.

“Masih belum. Statusnya nanti kalau sudah keluar hasil labfor. Sekarang statusnya masih terduga, karena kita masih menunggu hasil labfor,” jelasnya.

Yudi mengungkapkan, proses penetapan keempatnya biasanya membutuhkan waktu 6×24 jam. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian menunggu hasil laboratorium forensik sebagai barang bukti lain.

“Walaupun keterangan menyatakan sudah pernah makai, itu barang saya, itu sudah jadi satu alat bukti,” tambahnya.

  • Maulana Karim

Comment