Polres Sinjai Amankan Petasan dan Kembang Api Berbagai Merek

BERITA.NEWS, Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin AKBP Iwan Irmawan membentuk tim khusus guna mengantisipasi sejumlah gangguan terhadap masyarakat di bulan suci Ramadhan. Salah satunya, penertiban terhadap petasan dan kembang api.

Selama ini, bunyi petasan dan kembang api (mercon) kerap mengganggu kenyamanan ibadah. Bahkan, mercon dan kembang api kerap menimbulkan kebakaran.

Untuk menertibkan mercon dan kembang api, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membentuk tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim. Timsus ini dipimpin Kaur Bin Ops Sat Intelkam IPDA Alfian Mahajir.

Timsus bentukan Kapolres ini langsung beraksi dan berhasil mengamankan mobil merk Daihatsu Garnd Max yang mengangkut 5 dos yang berisi kembang api dan petasan (mercon) berbagai jenis dan merk tanpa dilengkapi surat keterangan ijin edar.

Barang bukti mercon dan kembang api milik seorang warga asal Kabupaten Bulukumba ini disita Jumat (23/4/2021) sore. Ditaksir 4 dos mercon dan kembang api itu senilai sekira Rp4 juta.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan menyitaan merco dan kembang api ini.

Menurutnya, Polres Sinjai telah mengamankan petasan dan kembang api berbagai merek hasil razia oleh timsus.

Pemilik dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menjelaskan, pihaknya dalam bulan suci Ramadhan ini berupaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

“Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api (mercon) ini. Jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadhan. Kami juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan, karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran,” jelasnya.

  • Sulfikar

Comment