BERITA.NEWS, Makassar – Kapolres Pelabuhan Kota Makassar AKBP Muhammad Kadarislam menyebut dua wilayahnya dianggap titik rawan atau zona merah dalam penyalahgunaan narkoba. Yakni Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah.
“Karena mereka yang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu rata-rata orang putus sekolah. Mereka butuh uang sampai dimanfaatkan oleh bandar,” Ujar AKBP Kadarisalam kepada Berita.news (2/3/2020)
Menurutnya pemberantasan dan penindakan pelaku bandar semata-mata bukan itu saja. Namun harus ada peran seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Saya melihat mindset masyarakat hanya tugas polisi memberantas narkoba. Jika masyarakat bersama aparat bersatu maka kita bisa merugikan bandar,” jelasnya.
Mantan Kapolres Bone mengaku sudah melaksanakan tes urine secara bertahap kepada jajarannya sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tes urine perdana digelar sekitar 70-an anggota Satnarkoba. Hasilnya kemarin negatif. Jajaran kami semuanya 504 orang dan pasti lakukan secara mendadak, “ujar AKBP Kadarisalam.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi menambahkan sebanyak 157 perkara narkotika sepanjang tahun 2019-2020 yang semuanya lanjut ke meja hijau. Dimana dominan 141 pelaku laki-laki, sisanya perempuan. Dan barang bukti jenis sabu seberat 110,6748 gram.
Comment