NA Mengaku Tidak Tahu Saat ER dan AS Lakukan Transaksi Fee Proyek Rp 2 Miliar

KPK memperlihatkan barang bukti sejumlahi uang yang berhasil disita. ()

BERITA.NEWS, Jakarta – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu menahu adanya transaksi fee proyek Rp 2 miliar antara Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS) di salah satu rumah makan di Makassar.

Pertemuan ER dan AS tanggal 26 Februari 2021 rupanya telah diendus Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk adanya keterlibatan Gubernur Nurdin Abdullah.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kita tidak tahu apa-apa kita, ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya yah. Sama sekali tidak tahu demi Allah,” ucapnya.

Berbeda dengan KPK. Hubungan NA, ER dan AS rupanya telah terkoordinasi dengan rapi. Tidak hanya sekali dalam pemberian jatah proyek kepada AS selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

KPK dalam keterangan persnya mengungkapkan, sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Bulukumba, Pelaku Kabur Menyisakan Uang Puluhan Juta dan Motor

Selanjutnya, dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar-menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS.

Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira.

Kemudian, NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali
dikerjakan oleh AS, lalu NA berikan persetujuan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

Disamping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS.

AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar kepada NA melalui ER.

  • Andi Khaerul

Comment