BERITA.NEWS, Bone–Duel maut antara dua kakek di Bone, Sulawesi Selatan yang dipicu persoalan tanah warisan. Kedua lansia itu bernama Maddaremeng (70) dan Amir (61). Akibat kejadian itu, Kakek Maddaremeng meninggal dunia usai terkena sabetan parang di tubuhnya.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (18/2/2021) di Dusun Uttang Mata, desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
“Iya benar, perkelahian itu dipicu gara-gara tanah warisan,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Sabtu 20 Februari 2021.
Ardy menjelaskan, kejadian itu bermula saat kakek Amir datang ke kebun dan melihat Kakek Maddaremeng juga sedang berada di sana. Mereka pun saling duel dengan sabit dan parang.
“Berawal dengan cekcok mulut, kemudian saat pelaku (Kakek Amir) mendapati korban masuk area kebun pelaku mengumpulkan kelapa,” katanya
Dan dari percekcokan itu, lanjut Ardy, akhirnya kedua kakek tersebut naik pitam. Kakek Maddaremeng pun mengayunkan sabitnya dan Kakek Amir, yang kemudian sontak menghalau serangan sabit tersebut. Selanjutnya Kakek Amir membalas dengan cara menebas Kakek Maddaremeng.
“Dari perkelahian itu kakek Maddaremeng terluka pada bagian kepala, tengkuk, pundak kanan, punggung kanan, belakang telinga kanan, dan lengan kanan dikarenakan terkena sabetan itu dan pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” urai AKP Ardy.
Usai perkelahian itu, kakek Amir pun langsung meninggalkan lokasi kejadian. Hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami menangkap pelaku (Kakek Amir) di rumahnya pada hari yang sama,” tutur Ardy
Lebih lanjut, Ardy menyebut, bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, yakni saudara ipar. Perseteruan itu dipicu karena saling klaim antara kebun yang menjadi warisan.
“Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku dan korban ini bersaudara ipar mereka juga sama-sama mengklaim kebun sebagai tanah warisan. Sehingga pelaku juga ini sakit hati terhadap korban (saudara ipar) karena merasa korban mau menguasai tanah warisan yang sudah dibagi oleh orang tua korban,” pungkas AKP Ardy.(*)
Comment