BERITA.NEWS, Parepare–Jajaran Kepolisian Resor Parepare berhasil menangkap seorang pria yang telah melakukan pencurian berkali-kali.
Pria tersebut bernama Hendra Pratama alias Hendra yang merupakan warga Lappadde, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Pria 31 tahun itu ditangkap Resmob Polres Parepare yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Benny di Jalan Andi Sinta (Hotel Furtuna), Kelurahan Watang Soreng, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Kapolres Parepare, Ajun Komisaris Besar Polisi Welly Abdillah yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasar pada laporan polisi terkait adanya tindak pidana pencuruan dan pemberatan.
“Yah memang betul Anggota Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone bernama Hendra,” kata AKBP Welly, Jumat 12 Februari 2021.
Ia menerangkan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku Hendra dilakukan usai melakukan pencurian di Jalan Lasinrang Gang 36, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Ahad 3 Januari 2021 lalu.
“Atas kejadian itu pelaku berhasil mencuri ponsel merk Vivo, Oppo dan Xiomi, dengan kerugian ditaksir Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah), sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut,” kata Welly
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa setelah laporan diterima, anggota Resmob Polres Parepare langsung melakukan serangkaian penyelidikan tentang aduan laporan tersebut. Maka pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 Wita, anggota resmob berhasil mengamankan Hendra di Jalan Andi Sinta, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
“Akhirnya pelaku kami amankan di sebuah hotel di Kota Parepare tanpa ada perlawanan,” tutur Welly
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Welly, Anggota Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan barang bukti tiga unit handphone bemerk VIVO Y30 warna biru, OPPO A5S warna hitam, dan Xiomi Redmi Note 5 warna silver.
Selain itu, dari hasil introgasi kepolisian, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 15 kali.
“Jadi pelaku ini sudah berkali-kali lakukan tindak pidana pencurian, dari keterangan hasil introgasi dia mengaku sudah 15 TKP ia lakukan pencurian,” ungkap Mantan Kapolres Barru itu.
Hingga kini, pelaku dan barang Bukti akhirnya diamankan Mapolres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Comment