BERITA.NEWS, Barru–Berbagai upaya terus dilakukan Polres Barru beserta jajarannya dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan pemberian masker gratis di Pasar Takkalasi Kelurahan Takkalasi Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, pada Rabu 10 Februari 2021.
Pemberian masker itu dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh sejumlah Forkopimda dengan personil gabungan dari Polres Barru, Polsek Balusu, Koramil dan Satpol PP.
Wakapolres Barru Kompol Eddy Sumantri yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga, kedepannya diharapkan timbul kesadaran bagi warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambung Kompol Eddy.
Sebagai informasi, sebanyak 250 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi kali ini. Kemudian, sebanyak 15 warga yang diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker.
Kegiatan tersebut digelar semata-mata sebagai penegakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah lonjakan Covid-19. (*)
Comment