BERITA.NEWS, Sinjai–Jajaran Reserse Kriminal Polres Sinjai mengamankan seorang pemuda di berinisial AES yang telah melakukan penganiayaan.
Pemuda berusia 19 tahun itu melakukan penganiayaan dengan menebas menggunakan parang terhadap seorang mahasiswa di Dusun Batang, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.
Dit Reskrimum Polda Sulsel,
Kompol Suprianto, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, AES diamankan sesuai dengan laporan polisi di Mapolres Sinjai.
“Benar pelaku sudah diamankan di Mapolres Sinjai,” kata Suprianto Kamis 28 Januari 2021.
Suprianto menerangkan, bahwa AES usai melalukan penganiayaan sempat kabur hingga akhirnya datang ke Mapolres untuk menyerahkan diri.
“Pelaku sempat melarikan diri. Akhirnya menyerahkan diri setelah anggota berkoordinasi dengan orangtuanya menggunakan pendekatan kekeluargaan, ” paparnya.
Suprianto melanjutkan, penganiayaan yang dilakukan AES terhadap seorang mahasiswa berinisial HH 19 tahun dengan menggunakan sebilah parang, pada 21 Januari 2021 lalu, di Desa Takkalala, Kecamatan Sinjai Timur.
“Korbannya itu mengalami luka tebas di bagian ibu jari kanannya. Dan sempat dirawat di Pustu Panaikang,” katanya
Dari hasil pemeriksaan sementara,
AES pun mengaku telah melakukan tindakan penganiayaan itu.
“Pelaku sudah mengaku atas perbuatannya itu, hingga akhirnya ia pun bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan telah diamankan di Mapolres Sinjai,” tutup Kompol Suprianto.(*)
Comment