Sulsel Terima SK 282.800 Ha Hutan Sosial, Adat dan TORA dari Presiden Jokowi

Penyerahan SK Hutan Sosial, Adat, TORA disaksikan Virtual di Ruang Pola Kantor Gubernur. (BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS,Makassar – Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Adat dan pelepasan kawasan hutan untuk redistribusi tanah atau tanah obyek reformasi agraria (TORA) secara virtual dari Istana Negara, Kamis (7/1/2021).

Khusus Sulawesi Selatan (Sulsel) ada 282.800 Hektare (ha) yang diserahkan. Termasuk didalamnya, SK Hutan Sosial 276.600 ha untuk 36.470 Kepala Keluarga (KK), Hutan adat 4.100 ha dan alokasi redistribusi tanah 2.100 hektare dari 2.150 KK.

Jokowi mengatakan pemberian SK Hutan Sosial, Adat dan TORA tersebut sekaligus menjawab peran pemerintah dalam menangani konflik agraria di seluruh wilayah di Indonesia selama 5 tahun terakhir.

“Redistribusi aset ini menjadi jawaban bagi banyaknya terjadi sengketa agraria.
Karena itu pemerintah akan mendorong kebijakan redistribusi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” ucapnya.

Jokowi menyebutkan ada ada total 2929 SK perhutanan sosial di seluruh tanah air. Luasnya 3.442.000 hektar. 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.

“Karena itu pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial. Hari ini diserahkan 2929 SK perhutanan sosial di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Adapun penyerahan SK tersebut, Sulsel menyaksikan secara virtual di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Terlihat hadir Kepala Balai Tapal Batas Hutan Hariani Samal.

  • ANDI KHAERUL

Comment