BERITA.NEWS, Barru – Kabupaten Barru menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang menerima SK Kemen LH dan Kehutanan RI di awal tahun ini.
Pemprov Sulsel dan Bupati Barru Ir H Suardi Saleh MSi beserta jajarannya hadir bersama melakukan penerimaan SK ini di Makassar, Kamis (7/1/2021).
Penerimaan SK ini diserahkan secara virtual karena mematuhi disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Bupati Suardi Saleh pun mengaku bersyukur dengan penerimaan SK ini.
“Alhamdulillah, kita bersyukur menjadi yang pertama dan satu-satunya di Januari ini yang mendapatkan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),” ujar buati.
Menurutnya, hal ini tidak lepas dari kepercayaan pusat atas administrasi yang lengkap serta dukungan Gubernur dan Tim Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.
“Hal ini membuat masyarakat kita bahagia mendapatkan kejelasan atas lahan yang mereka kelola,” sebut bupati selepas menerima hasil TORA bersama segenap kepala desa dan perwakilan kelompok yang hadir.
Suardi Saleh menjelaskan bahwa dengan adanya program TORA dan Perhutanan Sosial, akan mendongkrak potensi masyarakat untuk lebih sejahtera.
“Dengan ini, kami berharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan tetap menjaga hutan kita dan manfaatkan pengelolaan hutan dengan baik serta optimalkan pemanfaatan tanaman produktif yang ada,” ujar bupati.
Pelepasan sebagian Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Barru bagi Kelompok Hutan Kambotting, Kelompok Hutan Lasitae, Kelompok Hutan Pani-Pani dan Kelompok Hutan Wala-Wala seluas 21.031.130 meter persegi.
Hal ini dilakukan melalui perubahan batas Kawasan Hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di beberapa kelompok masyarakat di Kecamatan Balusu, Kecamatan Barru, Kecamatan Mallusetasi, Kecamatan Pujananting, Kecamatan Soppeng Riaja, serta Kecamatan Tanete Riaja dan Tanete Rilau.
Rinciannya terdiri atas, Kawasan Hutan Lindung seluas 17.138.765 m2 dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 3.892.365 m2.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan yang familiar disebut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ajattappareng, Sukri SP, MSi mengatakan bahwa Kabupaten Barru memiliki administrasi bagus dan responsif, sehingga cepat terverifikasi.
“Jadi ada tiga jenis, yakni Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat, yang kesemuanya ada 37 kelompok yang diserahkan sebagai bagian program Perhutanan Sosial,” sebut Sukri, sambil menjelaskan jenis hutan yang diserahkan ke masyarakat untuk dikelola dengan alas hak yang jelas.
Pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria didistribusikan kepada masyarakat penerima alokasi untuk sumber TORA.
- MAULANA KARIM


Comment