BERITA.NEWS, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memecat tiga anggotanya. Mereka diberhentikan dari keanggotaan Polri karena terjerat kasus yang berbeda-beda.
Hal itu dibeberkan Kasi Profesi dan Pengembangan (Propam) Polrestabes Makassar Kompol Awal usai mengikuti rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (29/12/2020) sore.
“Sudah tiga anggota yang kita pecat sepanjang tahun 2020 ini. Ketiga anggota itu memiliki kasus yang berbeda-beda. Pertama karena disersi, yang kedua kasus perampokan, yang ketiga itu kasus narkoba,” katanya.
Menurutnya, anggota yang disersi itu dipecat karena sudah sekitar enam tahun tidak masuk kantor.
“Yang disersi itu sekitar enam tahunan tidak masuk kantor sampai sekarang. Yang terlibat perampokan itu TKP-nya di Soppeng sekitar tiga tahun lalu, dan yang narkoba juga sudah kasus lama, dia pengedar,” jelas Kompol Awal.
Ketiga oknum polisi itu, lanjut Kompol Awal telah diterbitkan surat pemecatannya pada tahun ini.
“Jadi ketiga anggota ini sudah diterbitkan surat pemecatannnya,” terangnya.
- SUP


Comment