BERITA.NEWS, Barru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menggelar sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (30/12/2020).
Bupati Barru H Suardi Saleh mengapresiasi DPRD yang telah bekerja maksimal sehingga penetapan tiga Perda itu berjalan lancar.
Tiga perda yang ditetapkan itu yakni Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua DPRD Barru Lukman T yang memimpin rapat paripurna mengatakan, Perda tersebut berdasarkan hasil pandangan fraksi sehingga lahirlah ranperda menjadi perda.
Sementara Bupati Barru H Suardi Saleh dalam sambutanya mengapresiasi DPRD Barru melalui panitia khusus (Pansus) sehingga pembahasan ranperda berjalan lancar dan kini menjadi perda.
“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada semua anggota DPRD Barru yang telah bekerja maksimal demi merampungkan pembahasan ranperda ini,” ucap Suardi Saleh.
- MAULANA KARIM


Comment