BERITA.NEWS, Pangkep – Polsek Bungoro, Pangkep, Sulawesi Selatan, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19. Operasi yustisi digelar Sabtu (26/12/2020) malam.
Operasi yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Bungoro Ipda Abd Samad ini menyasar warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terkhusus bagi warga yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan yang masih berkerumun di wilayah Bungoro.
“Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” kata Ipda Abd Samad.
Petugas menyisir beberapa titik, seperti Warkop 25, Dufan Mattampa, jalan poros Makassar-Parepare, depan Lapas, dan tempat-tempat keramaian warga lainnya.
“Operasi yustisi ini menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan kami tegur secara lisan untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.
- MAULANA KARIM


Comment