BERITA.BEWS, Makassar–Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengaku telah mengindentifikasi identitas terduga pelaku dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan anak dibawah umur. Korban dalam kasus itu berinisial NI 17 tahun yang nyaris dikirim ke Dobo, Provinsi Maluku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus yang dilaporkan korban NI saat ini bakal ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dugaan pelakunya sudah kami kantongi juga. Kalau sudah naik sidik (penyidikan) baru kita lakukan upaya hukum terhadap dua sampai tiga orang ini. Semuanya (pelaku) wanita,” kata Khaerul kepada awak media di kantornya, Senin (14/12/2020).
Dikatakan Khaerul, laporan dari kasus tersebut diterima dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota pada Makassar, Kamis, 10 Desember 2020, lalu. Sehingga, Agus pun mengaku pihaknya tengah mengagendakan gelar perkara.
“Gelar perkara internal dilakukan hari ini, untuk menyesuaikan keterangan korban dan sejumlah alat bukti yang telah disita. Mulai dari salinan isi percakapan, KTP baru, hingga bukti pembelian tiket pemberangkatan,” katanya
“Jadi kita lengkapi dulu hasil pemeriksaan semua. Setelah kita sidik baru kita juga lakukan penangkapan terduga pelaku ini,” sambung Khaerul.
Dari hasil temuan sementara, lanjut Khaerul, para terduga pelaku merupakan komplotan jaringan besar lintas Provinsi. Jaringan ini diduga mengincar remaja di bawah umur untuk dipekerjakan di luar Kota Makassar.
“Kemungkinan besarnya (perdagangan manusia) antar provinsi,” sebut Khaerul
Khaerul menyebut, motif sesungguhnya baru akan diketahui setelah komplotan ini tertangkap dan diperiksa lebih lanjut. Di sisi lain, Khaerul tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku, membawa-bawa nama oknum anggota polisi.
“Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses,” tegas Khaerul.
Lebih jauh, Khaerul menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Di antaranya, pendamping korban. Keterangan dan sejumlah alat bukti yang telah disita kata Khaerul, menjadi landasan kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Karena jelas-jelas ada korban,” imbuh Khaerul.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini pertama kali diadukan oleh Lukman Hakim. Pria 31 tahun mengaku sebagai tetangga NI di Jalan Satando, Kecamatan Ujung Tanah, usai mendengar cerita gadis malang itu.
Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan sebagai PSK di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama NI dirawat tiga terduga pelaku.
Korban NI, kabur dari Wisma di Kecamatan Biringkanaya tidak jauh dari Bandara Sultan Hasanuddin, Senin 7 Desember sekitar pukul 08.00 Wita. Usai mendengar ada upaya tawar menawar dari salah satu terduga pelaku ke seorang pria di telepon.
“Ada bahasa Rp15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini Lia bilang kenapa ko tidak mau diboking, ini saja baru foto sudah ditawari Rp15 Juta. Waktu itu difoto dengan pakaian seksi,” ungkap Lukman beberapa waktu lalu. (*)
Comment