BERITA.NEWS, Jakarta – Penyidik senior KPK Novel Baswedan bercerita di balik operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua menteri yakni Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara. Novel mengatakan tidak ada kepentingan apapun dalam OTT itu.
“Tentunya tidak semua hal bisa saya jelaskan, dan tidak semuanya bisa saya sampaikan ke publik ya tapi terlepas dari itu semua seharusnya ketika menangani suatu perkara itu tidak ada interest, tidak ada kepentingan apapun,” kata Novel, dalam sebuah diskusi daring, Kamis (10/12/2020).
“Kita hanya melihat dari kepentingan penegakan hukum dan dilakukan dengan objektif dan profesional,” imbuh Novel.
Novel mengatakan ketika pelaksanaan OTT tidak mengikuti kaidah, maka penanganannya akan bermasalah. Namun, Novel juga tak menjelaskan secara rinci terkait kaidah pelaksanaan OTT yang dimaksud.
“Tapi poin per poinnya saya tidak bisa cerita, saya ada di KPK dan saya kira secara etika saya tidak tepat kalau saya menyampaikan hal itu,” ujarnya.
Diketahui, bahwa KPK dalam dua pekan terakhir menangkap dua menteri. Pertama, Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait ekspor benih lobster atau benur. Dia ditangkap KPK pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari Amerika Serikat.
Menteri kedua yang ditangkap KPK adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara. Juliari diduga menerima uang miliaran rupiah terkait dana bantuan sosial (bansos) Corona.
Dalam OTT itu, awalnya KPK menangkap pejabat Kemensos pada Sabtu (5/12) pagi. Juliari sendiri datang menyerahkan ke KPK pada Minggu (6/12).
– DETIK
Comment