BERITA.NEWS, Barru – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan salah satu syarat minimal untuk dapat menggunakan hak suara saat saat pencoblosan Pilkada 9 Desember nanti. Selain itu, memang sudah selayaknya setiap warga negara memiliki sebentuk kartu yang berisi data diri yang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional ini.
Upaya perekaman e-KTP terus digalakkan oleh Pemda Barru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Langkah yang diambil dengan turun ke semua desa/kelurahan sejak Oktober 2020. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan yang berdampak pada partisipasi publik di penyaluran hak suara nanti.
Sekretaris Daerah Barru Dr Abustan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil melakukan perekaman keliling pada 55 desa/kelurahan. Tujuannya, agar semua wajib pilih sudah dapat membawa e-KTP pada saat datang untuk mencoblos di TPS masing-masing.
“Kegiatan ini salah satu bentuk dukungan Pemda bagi kelancaran penyenggaraan Pemilukada, sekaligus memberikan kemudahan kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan e-KTP di desa/kelurahan tempat domisilinya masing-masing,” sebut Sekda Abustan setelah menyerahkan langsung e-KTP di Kantor Desa Tompo, Sabtu (28/11/2020).
Bersama Tim Dinas Dukcapil yang dipimpin Kadis Dukcapil Nasaruddin dan Sekretaris Disdukcapil, Muh. Nung, Sekda Abustan menyerahkan langsung e-KTP kepada salah seorang warga. Kebanyakan layanan ini digunakan oleh warga yang juga baru terdaftar sebagai pemilih pemula.
“Harapan kami, kepada mereka, kiranya dapat melakukan perekaman dengan mendatangi tempat pelayanan e-KTP di Mal Pelayanan Publik MPP, dan tolong sampaikan bahwa Pemda tetap buka pelayanan perekaman KTP elektronik di hari Sabtu dan Minggu bahkan pada hari H pencoblosan,” tambah Abustan.
Dia juga berharap agar hak politik masyarakat dalam berdemokrasi berjalan sesuai harapan.
– REDAKSI
Comment