Pasca Unjuk Rasa, Kantor KPUD Barru Dijaga

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Sapari memberikan arahan kepada anggotanya.

BERITA.NEWS, Parepare – Pasca unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barru beberapa waktu lalu, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan satu SSK Pasukan Penindakan Huru Hara untuk disiagakan di kantor penyelenggara Pilkada tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Sapari.

Menurutnya bahwa pasca aksi unjuk rasa di kantor KPUD Kabupaten Barru, pihaknya telah menyiapkan satu kompi pasukan Penindakan Huru Hara (PHH) untuk mengamankan dan mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan.

“Pasca aksi unjuk rasa yang mengarah ke anarkis di depan kantor KPUD Kabupaten Barru sehingga kita siagakan satu kompi pasukan PHH. Di mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel juga kami siapkan satu kompi pasukan PHH yang apabila dibutuhkan, mereka siap melaksanakan tugas,” ungkap Sapari, Kamis (26/11).

Baca Juga :  Rutan Barru Peringati Hari Bakti Kemenimipas Perdana, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Sapari menyampaikan pesan Komanda Satbrimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Muhammad Anis kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan di KPUD Kabupaten Barru bahwa kedepankan sikap humanis untuk mewujudkan Bhakti Brimob untuk masyarakat. Namun apabila keadaan sudah tidak kondusif, maka gunakan kekuatan sesuai dengan tahapan atau SOP yang ada.

“Kami berharap, semoga situasi dan kondisi Provinsi Sulawesi Selatan pada saat pelaksanaan aksi damai dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan Kamtibmas atau bahkan berujung ricuh yang dapat merugikan kita semua,” ujarnya.

Hingga kini, kompleks Kantor KPUD Kabupaten Barru masih dijaga pasca gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Untuk mengantisipasi aksi susulan, personel keamanan yang berjaga di Kantor KPUD Kabupaten Barru memasang kawat barier untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

– Wahyu Ady Saputra

Comment