BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaima memimpin dialog dengan kelompok masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), membahas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Pertemuan tersebut dihadiri organsiasi buruh hingga ketua-ketua lembaga mahasiswa se-Kota Makassar. Seperti, HMI, PMII, Pemuda Ansor dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari perguruan tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan pentingnya UU Omnibus Law tersebut, khususnya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan investasi yang ciptakan lapangan kerja.
Hanya saja, ia tak menampik adanya beberapa pasal yang perlu untuk diperbaiki dan ditambahkan dari UU Omnibus Law tersebut untuk melengkapi sesuai aspirasi kelompok serikat buruh, pekerja dan massa aksi di Sulsel.
“Ini tinggal penyempurnaan pasal-pasal di UU Omnibus Law Cipta Kerja ini kalau ditolak sampai kapan kita mau begitu. Tapi perbaikan pasal,” ucapnya di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman mengatakan, UU Omnibus Law tersebut membantu pertumbuhan pembangunan daerah, mempermudah setiap perizinan usaha dan investasi yang disebutnya banyak tumpang tindih.
“Angkatan kerja baru itu tiap tahun 3 juta. 6,9 juta pengangguran, pekerja PHK 3,5 rumahkan. UU ini untuk pemerataan pembangunan daerah,” ujarnya.
- ANDI KHAERUL
Comment