Videotron Pemprov Yang Dibakar Oknum Pendemo Habiskan Anggaran Rp 983 Juta

Kondisi Videotron depan kantor Gubernur Sulsel pasca insiden pembakaran. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Kericuhan aksi unjuk rasa (Unras) menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja beberapa hari lalu mengakibatkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Salah satunya videotron depan kantor Gubernur Sulsel.

Videotron milik Pemprov Sulsel yang dianggarkan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) itu dibakar oknum pendemo saat kericuhan massa aksi di jalan Urip Sumoharjo pada hari Jumat 9 Oktober 2020 kemarin.

Dari data situs lelang barang dan jasa milik Pemprov Sulsel terdapat paket belanja modal pengadaan videotron di Diskominfo SP Sulsel pada tanggal 5 Maret 2019 dengan nilai pagu Rp 1.2 miliar, HPS Rp 1,199 miliar.

Pada tahap lelang barang dan jasa tersebut, dimenangkan oleh CV Roxi yang beralamat di Jalan Sungai Paremang. Adapun harga penawaran Rp 1, 072 miliar dan hasil lelang terbalik Rp 983 juta.

Baca Juga :  Lapas Makassar Gencarkan Sidak, Temukan HP Rakitan dan Barang Terlarang

Kepala Bidang Humas Diskominfo SP Sulsel Erwin mengatakan Videotron itu sudah beroperasi selama setahun untuk sosialisasi kebijakan, program Gubernur dan Wakil Gubernur dan iklan layanan masyarakat Pemprov Sulsel.

“(Berapa lama berolahraga ?) Sudah 1 tahun, (perbaikan?) kita menunggu petunjuk pimpinan, (anggaran?). Kita pakai Rp 983 juta,” ucapnya kepada BERITA.NEWS.

Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian tengah memburu oknum yang diduga pelaku pembakaran fasilitas umum di depan kantor Gubernur Sulsel tersebut.

. ANDI KHAERUL

Comment