BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Nurdin Abdullah (NA) dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari kompak menemui massa aksi yang menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Senin (12/10/2020).
Massa aksi kali ini datang dari anggota muda Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel nyatakan sikap kesepahaman dengan pengunjuk rasa.
Gubernur NA mengatakan siap mengakomodir aspirasi tuntutan dari massa aksi terkait UU Cipta Kerja tersebut.
Ia mengaku dalam waktu akan melakukan pertemuan khusus dari beberapa organisasi buruh dan mahasiswa membahas aturan yang dinilai sapu jagad tersebut.
“Ada 79 Undang-undang, 2244 pasal yang susahkan investasi ini harus dipahami. Meski dibalik ada pasal memang ada yang perlu kita revisi, jadi sari yang bagus kita ambil,” ucapnya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan para gubernur untuk mendengarkan aspirasi para massa aksi. Ia juga menyebut ada ruang mengkaji ulang UU Cipta Kerja tersebut.
“Pak Presiden sampaikan silakan Pak Gubernur seluruh Indonesia untuk memasukkan seluruh pasal-pasal yang merugikan. Oleh karena itu dalam minggu ini saya akan menyampaikan kepada Bapak Presiden usulan dari Sulawesi Selatan untuk perbaikan jadi saya kira itu,” tegasnya disambut tepuk tangan massa aksi.
. ANDI KHAERUL
Comment