BERITANEWS, Bone– Rapat kordinasi Tim Terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN), Di Hotel Novena, Kamis (01/10/2020).
Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M Padjalangi, yang membuka rapat kordinasi tersebut dalam arahan dan Sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas terhadap peredaran atau perdagangan gelap narkoba.
“Pemerintah pusat untuk menindak tegas terhadap peredaran perdagangan gelap narkoba dengan mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2019 tentang bagaimana peran pemerintah dalam memfasilitasi upaya -upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN) serta instruksi presiden nomor 2 tahun 2020,”jelasnya
Selain itu, A.Fahsar M Padjalangi, mengatakan bahwa Kabupaten Bone dulu terkenal sebagai pemakai narkoba. Tetapi, sekarang sudah menjadi distributor narkoba. karena pintu-pintu narkoba untuk di Kabupaten Bone, ada 8 pintu masuk di luar jalan-jalan tikus. Maka dari diperlukan adanya sinergitas.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya melibatkan pemerintah tapi juga elemen masyarakat dan tokoh agama,narkoba dirancang merusak generasi muda dan Negara yang berkembang untuk mengurangi persaingan di masa depan, narkoba bukan cuma bisnis tapi untuk merusak bangsa ini,” tegasnya
Menurutnya, jika Indonesia lolos 2025 maka Indonesia, akan menyainginya China dan melampaui Amerika. kemudian banyaknya narkoba yang dikirim dari china harus segara diberantas.
“Demi masa depan generasi maka harus ada sinergitas dari pemerintah dan masyarakat,” cetusnya
Bupati Bone juga berharap kepada aparat hukum agar, tidak memberikan ampun terhadap para pelaku narkoba tanpa pandang bulu dan semoga rapat ini interaktif untuk mendapat hasil terbaik.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Danrem 141/TP Irjen TNI Djashar jamil,S.E
Dan beberapa anggota Forkopimda Bone. (ANDI AFRIADI)
Comment