Rakor Persiapan Penetapan, Kapolres Barru Berpesan: Utamakan Protokol Kesehatan

Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah menghadiri Rakor persiapan penetapan dan pengundian nomor urut bakal pasangan calon (Bapaslon) di aula Kantor KPUD Barru, Minggu (20/9/2020). (BERITA.NEWS/Maulana Karim)

BERITA.NEWS, Barru – Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan penetapan dan pengundian nomor urut bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati/Wabup Barru di aula Kantor KPUD Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang, Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Minggu (20/9/2020) sekira pukul 14:45 Wita.

Berdasarkan pantauan BERITA.NEWS, rakor dalam rangka persiapan penetapan paslon serta pengundian nomor urut bapaslon bupati dan wakil bupati Barru dibuka langsung oleh Ketua KPUD Barru H Ukkas.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD mengatakan bahwa pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah berulang kali meminta untuk menunda Pilkada 2020 karena pelanggaran protokol kesehatan.

“Untuk itu kita semua harus bisa menjaga diri kita, keluarga, dan orang lain. Sehingga, terhindar dari Covid-19, agar Pilkada ini bisa berjalan lancar dan aman dari Covid-19,” kata Haji Ukkas.

Ukkas berharap melalui Rakor ini pihak terkait bisa bersama-sama melaksanakan teknis pelaksanaan proses penetapan paslon sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

“Dulu satu titik tertentu salah satu paslon kumpulkan massanya, untuk memperlihatkan kekuatannya. Namun karena saat ini masa pandemi Covid-19, berharap kepada paslon dan tim agar bagaimana bisa menarik orang tanpa mengumpulkan orang,” pintanya.

Ukkas juga menambahkan bahwa pada saat pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut, agar paslon, LO dan tim mengedukasi serta mengatur massanya.

“Semoga di Pilkada 2020 ini tidak ada yang diskualifikasi karena pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penetapan paslon pada 23 September 2020 dan pengundian nomor urut pada 24 September 2020, di Aula STIA Al Gazali Barru.

“Tidak ada titik kumpul, berangkat dari rumah masing-masing langsung ke tempat acara. Dan untuk jumlah yang bisa hadir harus dilengkapi id card saat penetapan dan pengundian nomor urut menunggu informasi dari KPUD Barru,” katanya.

Diketahui, sesuai hasil Rakor, perencanaan penetapan dan pengundian dihadiri oleh paslon, tim paslon, 2 bakal paslon, 15 tim bakal paslon.

Sementara itu, Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah dalam sambutannya mengatakan bahwa utamakan untuk tetap berdasarkan protokol kesehatan dan hindari pengumpulan massa, maksimal 50 orang setiap kegiatan.

“Berharap bisa mematuhi Inpres tentang protokol kesehatan, kewajiban tim dan paslon untuk menahan pendukungnya terkait pengumpulan massa untuk menghindari diskualifikasi,” ungkap AKBP Welly Abdillah.

. MAULANA KARIM

Comment