Operasi Yustisi di Jeneponto untuk Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

BERITA.NEWS, Jeneponto – Apel operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru pencegahan Covid-19 digelar di halaman Mapolres Jeneponto, Rabu (16/9/2020). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir.

Dalam apel bersama tersebut hadir unsur Forkopimda dan Tripika Kabupaten Jeneponto serta Pejabat Utama Mapolres Jeneponto.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir mengungkapkan bahwa operasi yustisi mengacu pada Perbup Jeneponto nomor 37 tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Ia juga menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi agar selalu bersinergi bersama seluruh stake holder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan Bupati Jeneponto nomor 37 tahun 2020.

Sementara Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto yang diwakili Waka Polres Jeneponto Kompol Marikar mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Bukan hanya di Kabupaten Jeneponto, bagaimana kita edukasi dan mendisiplinkan masyarakat dengan 3M, menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan namun dengan upaya persuasif dan humanis sebagai mana tertuang dalam pasal 5 Perbup Jeneponto nomor 37 tahun 2020,” jelasnya.

Dia menambahkan setelah apel bersama ini gabungan Polres, TNI, Pol PP dan Dishub langsung turun ke lapangan. Minggu pertama mengedepankan upaya persuasif sehingga dapat menimbulkan rasa kesadaran diri sendiri.

“Kedepannya kita akan melakukan teguran lisan maupun tindakan untuk mendisiplinan dengan menerapkan Perbup Jeneponto nomor 37 tahun 2020, namun untuk tahap pertama ini kita cukup membangun kesadaran diri masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto mengatakan pelaksanaan operasi Yustisi agar hindari gesekan sekecil apapun, kalau ada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan berikan edukasi dan Sosialisasi tentang Perbup Jeneponto nomor 37 tahun 2020

“Ini untuk kepentingan diri dan keluarga guna mencegah penyebaran Covid,” katanya.

Diketahui, pelaksanaan operask Yustisi ini akan dilaksanakan setiap hari dengan menyasar lokasi-lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, batas kota, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak, pesta hajatan atau pernihakan, untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto agar disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M.

. MUH ILHAM

Comment