BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) rupanya diam-diam telah mengajukan permohonan utang atau pinjaman ke pemerintah pusat masuk dalam catatan Menteri Keuangan (Menkeu). Jumlahnya hingga triliunan rupiah.
Hal itu terkuak setelah Menkeu RI Sri Mulyani memaparkan adanya 8 daerah termasuk Pemprov dan Pemkab mengajukan uang pinjaman tersebut. Termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahun 2020 dan 2021 jumlahnya Rp 2,95 triliun.
Langkah Pemprov Sulsel pun mendapat reaksi kritik dari pengamat keuangan negara Bastian Lubis. Dikatakan, dana pinjaman tersebut hanya untuk menutupi merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
“Sekarang, mau mengatakan perbaiki ekonomi? Coba liat APBD-nya. Sebenarnya ini lebih daripada tidak tercapainya PAD, PAD-nya di Sulsel kan besar karena apa? Karena pajak bermotor,” ucap peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patri Artha (UPA) tersebut, Rabu (26/8/2020).
Bastian mengatakan, jika memang harus melakukan dana pinjaman, mustinya Pemprov Sulsel bisa memperjelas peruntukannya. Seperti pemanfaatan UKM dalam mengekspor produk-produk lokal yang dimiliki Sulsel.
“Jadi yang paling besar itu, hasil tambang itu ji. Nah sekarang dia harusnya buat inovasi-inovasi, sekarang UKM itu, eksportir coklat itu banyak ini coklat, udang atau ikan atau apa,” ungkapnya.
“Kalau Rp 2 T lebih ini sasarannya yang mana harus ada gran strateginya. Karena menjadi beban kalau pinjaman akan menjadi beban pejabat berikutnya, nah ini harus betul-betul kita lihat mau untuk pemulihan ekonomi, karena kalau setahu saya kalau ekonomi Sulsel itu naik tinggi,” pungkasnya.
. ANDI KHAERUL
Comment