BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Pusat baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pulsa bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan.
Namun hal itu rupanya juga mencuat sampai ke pemerintah daerah (Pemda) dan mendapat respon positif ASN yang berstatus Pegawai Negeri, mengenai rencana pemberian uang pulsa tersebut. Termasuk Pemprov Sulsel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi menyebutkan, data terbaru jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov berjumlah 24.437 orang. Jika dihitung-hitung bisa menghabiskan Rp4,8 miliar dari APBD Sulsel.
Meksi begitu, dikatakan pihaknya masih tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Apakah nantinya kebijakan tersebut betul diberlakukan juga di tingkat Pemerintah Provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Ini hanya berlaku untuk PNS saja, tidak termasuk tenaga honorer atau kontrak,” jelasnya Selasa (25/8/2020).
Menurut Imran, rencana pemberian Subsidi untuk ASN sudah menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di era new normal. Mengingat, segala pekerjaan serba menggunakan teknologi informasi.
“Pada usia tertentu bahkan dimungkinkan bekerja dari rumah. Sementara, hampir semua OPD mengembangkan model pelayanan berbasis elektronik. Artinya, kuota atau pulsa menjadi sebuah kebutuhan,” katanya.
. ANDI KHAERUL
Comment