BERITA.NEWS, Rembang – Seorang ibu tega membunuh dan melempar bayi yang baru dilahirkannya dari lantai tiga di Rembang. Polisi mengungkap ibu bayi tersebut berstatus belum menikah.
“Sang ibu sudah kami tangkap kemarin, sudah selesai kita mintai keterangan. Sekarang ditahan di Mapolres Rembang. Memang benar, status dari tersangka ini belum menikah,” jelas Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito ditemui detikcom di kantornya, Selasa (18/8/2020).
Ibu bayi tersebut berinisial RS (25) warga Kabupaten Tobasamusir, Sumatera Utara. Kini RS sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Bambang mengatakan, RS sudah tinggal di Kabupaten Rembang selama sekitar 2 bulan. Dia tinggal di salah satu kamar kos di desa setempat.
“Kontrak kamar, kos artinya di rumah tersebut. Di Rembang sudah sekitar 2 bulanan, kerja serabutan, di KTP wiraswasta,” lanjutnya, mengutip Detikcom.
Adapun jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. Jasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman desa di Kecamatan Kragan, Rembang kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Bambang mengungkap, RS panik usai melahirkan dan memukul bayinya dengan kayu. Bayi tersebut dipukul di bagian lehernya.
“Dan setelah itu bayi dibuang dengan cara dilempar dari lantai 3 dengan ketinggian kurang lebih 5 meter ke arah samping barat di belakang rumah warung,” terangnya.


Comment