Gubernur Sulsel Surati OJK, Minta Keringanan Kredit UMKM Terdampak Banjir di Luwu Utara

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) melayangkan surat permohonan relaksasi nasabah yang terdampak banjir bandang di Luwu Utara (Lutra), agar ada keringanan tagihan kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Surat nomor 500/4728/B.SK.Adpim Pemprov Sulsel, ditujukkan langsung Gubernur Sulsel kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia di Jakarta. Tujuannya untuk membantu pemulihan ekonomi di Lutra pasca banjir bandang.

Diketahui, bencana alam berupa banjir bandang yang menghantam Lutra pada tanggal (13/7) malam lalu, sangat berdampak pada jalannya roda ekonomi masyarakat, hingga saat ini pemulihan masih terus dilakukan. Sejumlah menteri pun sudah melakukan kunjungan.

Surat permohonan Gubernur Sulsel kepada Kepala OJK RI. ()

Gubernur NA mengatakan perlunya upaya relaksasi dan langkah-langkah penanganan serius dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Masamba Kabupaten Luwu Utara, yang lumpuh akibat bencana banjir bandang.

“Salah satu langkah dimaksud adalah meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ucapnya, Kamis (6/8/2020).

Olehnya itu, melalui surat tersebut diharapkan Ketua Dewan Komisioner OJK mempertimbangkan pemberian kebijakan khusus berupa relaksasi bagi pelaku UMKM Kredit Produktif dan Usaha Mikro yang terdampak bencana di Lutra dan beberapa lainnya.

Surat itu juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta, dan Kepala OJK Regional 6 Sulampua di Makassar.

. ANDI KHAERUL

Comment