BERITA.NEWS, Makassar – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyampaikan beberapa catatan keberatan dalam rapat paripurna pemandangan fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019.
Hasanuddin menginterupsi rapat ketika Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo akan mempersilahkan pembacaan pemandangan setiap fraksi Ranperda tersebut.
“Mencermati dan membandingkan antara apa yang disajikan di dalam dokumen laporan Keungan (LK) pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2019, penjelasan walikota Makassar terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban TA 2019 yang disampaikan sidang paripurna pada Jumat (17/7/2020) yang lalu, terdapat kekeliruan yang mendasar dan luar biasa perbedaannya,” ujarnya dalam rapat paripurna gedung DPRD Makassar, Senin, (20/7/2020).
Hasanuddin mengkritisi realisasi pendapatan dalam laporan operasional sebesar Rp3,83 triliun. Sementara yang disampaikan di depan sidang paripurna hanya sebesar Rp3,66 triliun. Sehingga selisihnya mendapat Rp170 milliar.
“Perlu kami sampaikan, mengetahui pertambahan nilai suatu perkiraan dari suatu periode akuntansi, maka seharusnya penyajian neraca, disamping dalam bentuk komparasi juga harus disajikan neraca akumulatifnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PAN juga mengkritisi realisasi pendapatan daerah yang hanya Rp3,66 triliun dari target Rp4,05 triliun.
Menurutnya, pendapatan disusun berdasarkan perhitungan potensi dan dibangun dari asumsi yang rasional dengan mempertimbangkan variabel yang berpengaruh, baik internal maupun eksternal atau dengan menggunakan metode analisis SWOT.
“Dengan tidak tercapainya target pendapatan, sudah dipastikan bahwa beberapa program kegiatan yang sudah dibahas dan disepekati bersama untuk kebutuhan masyarakat kota Makassar tidak terealisir,” ungkapnya.
Selain itu, fraksi PAN juga keberatan, terkait realisasi belanja daerah juga diharapkan mampu mendorong dan memacu percepatan pertumbuhan ekonomi yakni, pembangunan infrastruktur, mendorong pelaku ekonomi serta peningkatan kualitas SDM yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dinilai hanya sebatas retorika.
“Kalau bukan retorika, maka seharusnya pemerintah kota Makassar wajib menumbuhsuburkan UKM sebagai subyek bukan obyek atau penonton,” tutupnya.
Comment