Tertangkap Tangan Edarkan Sabu, Dua Mahasiswa di Takalar Diamankan

Kedua mahasiswa yang diamankan Unit Drugs Hunter Polres Takalar.

Kedua mahasiswa yang diamankan Unit Drugs Hunter Polres Takalar.

BERITA.NEWS, Takalar – Dua mahasiswa di Kabupaten Takalar berinisial RR alias Riri (22) dan AY alias Ujang (23) tertangkap tangan karena melakukan peredaran Narkotika jenis sabu dengan Unit Drugs Hunter Polres Takalar.

Kedua mahasiswa tersebut diamankan lantaran melakukan transaksi dengan personel Unit Drugs Hunter Polres Takalar di pinggir jalan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan kedua mahasiswa tersebut sudah diamankan di Mapolres Takalar.

“Kedua mahasiswa diamankan pada Senin (6/7) lalu didepan SMA Negeri 3 Takalar sedang bertransaksi Narkotika jenis sabu dengan personel Drugs Hunter di depan SMA Negeri 3,” kata Sumarwan.

Marwan sapaan akrabnya menjelaskan, kedua diamankan berdasarkan barang bukti 10 saset plastik bening yang diduga jenis sabu saat tertangkap.

“Barang bukti pelaku sebanyak 2 gram yang dikemas kedalam saset plastik bening,” ungkap Marwan.

Kini, kedua mahasiswa disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 UU kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

  • Redaksi

Comment