Sulsel Raih WTP ke-10, Ini Catatan Temuan BPK RI Yang Harus Pemprov Perbaiki

Penyerahan LHP Tahun Anggaran 2019 Pemprov

Penyerahan LHP Tahun Anggaran 2019 Pemprov

BERITA.NEWS,Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di Sulsel mengganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 10 berturut-turut kepada Pemprov atas Laporan Keuangan Pengelolaan tahun anggaran 2019.

Meski meraih WTP, sejumlah temuan dan catatan BPK RI masih harus diselesaikan Pemprov dalam kurung waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima di lantai 4 kantor BPK Jalan AP Pettarani Makassar. Selasa (7/7/2020).

Hal itu ditegaskan langsung, Kepala BPK RI Sulsel Wahyu Priono sejumlah temuan tersebut harus segera diselesaikan oleh Pemprov Sulsel. Termasuk, memberikan jawaban dan penjelasan atas laporan tersebut.

“BPK masih menemukan beberapa permasalahan- permasalahan yang terjadi di tahun 2019. Antara lain, terkait sistem penilaian internal, permasalahan terhadap kepatuhan peraturan, sistem penilaian internal (SPI) disini belum cukup memadai, masih ada kelemahan yang harus di perbaiki dan ditingkatkan ditahun-tahun sekarang diantaranya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan masalah pengelolaan kas daerah di beberapa wilayah juga belum optimal dan memadai harus selalu di perbaiki, dikawal, diawasi apa bila terjadi penyalahgunaan untuk kepentingan di luar APBD atau keperluan daerah.

Baca Juga :  Pejabat Eselon II Sulsel Kembali Mundur di Era Andi Sudirman, Total 4 Kepala OPD

“Pengelolaan retribusi belum optimal, pengelolaan barang aset daerah belum tertib dan memadai. Terkait Kepatuhan perundangan-undangan antara lain, realisasi belanja dasar belum sesuai dengan kebutuhan, terjadinya kelebihan pembayaran atas pekerjaan belanja modal atau infrastruktur pembangunan gedung jalan dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku akan segera menyelesaikan beberapa catatan dan permasalahan dari BPK RI. Termasuk, temuan-temuan tahun sebelumnya ia berjanji akan menuntaskan.

“Setelah selesai LHP ini kita susun penyelesaian tindak lanjut koreksi atas BPK termasuk tuntaskan temuan sebelumnya yang belum selesai. Saya harap Pemprov yang paling terdepan selesaikan tindak lanjut ini. Saya amanahkan Inspektorat dan BPKAD selesaikan amanah BPK LHP 2019,” pungkasnya.

Andi Khaerul

Comment