BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) meninjau hari pertama dimulainya rapid test gratis di Gedung PKK Provinsi di Jalan Masjid Raya Makassar, Senin (6/7/2020).
Lokasi ini merupakan salah satu dari dua lokasi yang disiapkan, selain di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jalan Perintis Kemerdekaan.
Tepat hari ini pula, surat keterangan bebas Covid-19 resmi diterapkan bagi yang ingin perjalanan keluar daerah dan masuk Makassar. Olehnya itu, untuk meringankan beban masyarakat digelar Rapid Test gratis. Surat tersebut berlaku 14 hari.
“Kita mendengar keluhan dari seluruh masyarakat bahwa mereka akan melakukan perjalanan. Tetapi salah satu persyaratannya adalah mereka harus membuktikan diri bahwa tidak terkonfirmasi kasus positif,” ucap NA.
Menurutnya, kegiatan tersebut selain untuk melakukan pencarian warga yang terjangkit Covid-19, rapid test gratis ini dilakukan terkait kebijakan surat keterangan bebas Covid-19 jika akan melakukan perjalanan keluar Kota Makassar.
“Ada yang mampu, ada yang tidak. Sehingga, Pemerintah Provinsi menyiapkan wadah untuk rapid,” ujarnya.
Diketahui, bagi masyarakat yang ingin ikut Rapid Test gratis tersebut, hanya bisa mendaftar secara online di
https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis.
“Ini kita melakukan pengaturan dan tidak terjadi penumpukan. Ini tadi bagus, mereka mendaftar online, mereka datang sesuai jadwal, sesuai jamnya,” pungkasnya.
- ANDI KHAERUL
Comment