BERITA.NEWS, Jakarta – Tempat rekreasi dan kebun binatang di DKI Jakarta dibuka kembali hari ini, Sabtu (20/6/2020) pada masa PSBB transisi degan kapasitas 50 persen. Ibu hamil dan anak-anak tidak boleh berkunjung.
“Taman Rekreasi dan Kebun Binatang, Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas. Tidak diperbolehkan bagi anak-anak dan ibu hamil,” begitulah bunyi protokol per sektor dari Pemprov DKI Jakarta yang diterima, Kamis (4/6/2020), mengutip Detikcom.
Berdasarkan jadwal pembukaan transisi fase I, taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, dan kebun binatang akan dibuka pada pekan ketiga bulan Juni 2020. Catatan yang diberikan Pemprov DKI adalah, jadwal tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah persebaran virus Corona (COVID-19).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rencana dibukanya taman rekreasi pada tanggal 20 dan 21 Juni 2020. Anies menekankan protokol kesehatan harus dilaksanakan.
“Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai pada hari Sabtu-Minggu tanggal 20 dan 21 Juni,” kata Anies saat konferensi pers secara virtual, Kamis (4/6).
Anies mengatakan kapasitas pengunjung akan dibatasi. Yaitu 50 persen dari jumlah normal.
“Yang kedua ini prinsip mendasar semua kegiatan apapun itu semua tempat apa pun tempatnya kapasitas maksimal adalah 50% yang digunakan bila sebuah ruangan kapasitasnya 100 maka yang boleh ada 50 penggunaannya, bila kantor terbiasa beroperasi 1000 orang maka 500 orang bekerja di rumah, 500 orang bekerja di kantor, ini adalah prinsip masa transisi,” kata Anies.
Anies mengatakan untuk kegiatan tertentu seperti taman rekreasi tidak diperkenankan untuk anak-anak. Aturan itu juga berlaku untuk ibu hamil dan kelompok rentan.
“Lalu ada kegiatan-kegiatan tertentu yang warga usia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan. 3 kelompok ini di antara mereka mereka yang punya penyakit juga adalah kelompok yang rentan lalu prinsip yang keempat ada kewajiban untuk menggunakan masker,” katanya.
Warga juga diminta untuk menggunakan masker. Menjaga jarak dan mencuci tangan juga diserukan oleh Anies.
“Selalu pakai masker bila anda bekerja di luar rumah, Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp250.000 dan DKI sudah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Jakarta sehingga tidak ada alasan untuk tidak punya masker dan bila masih perlu masker silakan datang ke kantor Kelurahan, Kantor-kantor kelurahan kita siap dengan masker dan bisa diambil secara cuma-cuma,” ujar Anies.
“Selalu jaga jarak aman 1 orang, 1 meter, cuci tangan dengan sabun secara rutin terapkan etika batuk dan bersin jadi ini adalah prinsip umum yang harus kita taati selama masa transisi ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kawasan Wisata Terpadu Taman Impian Jaya Ancol tidak semua wahana akan dibuka. Selain itu, jam operasional tetap dibatasi.
Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali memastikan kawasan Ancol akan menerapkan sejumlah prosedur dan protokol kesehatan selama pandemi Corona. Manajemen menerapkan pembatasan jumlah pengunjung, yakni hanya 50 persen dari batas normal.
Selain itu, anak di bawah umur 5 tahun, ibu hamil, dan lansia dengan kategori di atas 50 tahun tidak diperbolehkan datang ke Kawasan Wisata Ancol selama masa transisi. Pengunjung juga harus melakukan reservasi atau beli tiket secara online karena tidak ada penjualan tiket di loket.
Pembatasan jumlah pengunjung juga dilakukan di Taman Margasatwa Ragunan. Pengunjung hanya diperbolehkan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
“Betul, 1.000 orang per hari,” ujar Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Widodo, saat dihubungi detikcom via pesan singkat, Rabu (17/6).
Widodo mengatakan pengunjung hanya diperkenankan bagi warga DKI Jakarta. Aturan itu berlaku di fase pertama pe
“Iya, belum bisa (untuk warga non DKI Jakarta). Fase 1 ini dari tanggal 20-28 Juni. Ini instruksi gubernur,” jelas Widodo.Widodo pun mengamini perihal kabar pembatasan pengunjung yang eksklusif untuk warga DKI Jakarta. Jadi untuk warga Bodebek, harap sabar dulu.
Widodo mengatakan proses pembatasan juga diperketat dengan sistem pendaftaran online. Sehinggaa pengunjung yang bukan warga DKI Jakarta tak bisa memesan tiket.
“Pendaftaran via online. Verifikasi pendaftaran online di loket dengan KTP. Kalau sudah lebih dari 1.000 orang langsung terkunci. Demikian juga kalau KTP bukan DKI, di form pendaftaran juga menggunakan KTP,” jelas Widodo.
Tempat wisata lain seperti Monumen Nasional juga akan dibuka hari ini. Begitu juga dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta tempat wisata lainnya yang ada di Ibu Kota.
Comment